MEMBANGUN KELEMBAGAAN PETANI YANG BANKABLE,
DALAM MENDUKUNG PROGRAM SWASEMBADA DAGING
PENDAHULUAN
Kelompoktani merupakan kelembagaan di tingkat petani yang dibentuk untuk secara langsung mengorganisir para petani dalam berusahatani. Kelompoktani didefinisikan sebagai kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelembagaan petani tersebut dibentuk oleh dan untuk petani, guna mengatasi masalah bersama dalam usahatani serta menguatkan posisi tawar petani, baik dalam pasar sarana maupun pasar produk pertanian (Anonim, 2013).
Sejak program Bimbingan Massal (Bimas) digulirkan tahun 1968 dan Intensifikasi Khusus (Insus) tahun 1979, Supra Insus tahun 1986/1987, peran kelompoktani makin signifikan. Bahkan kewajiban pembentukan kelompoktani seakan menjadi kewajiban, bukan kebutuhan petani. Penyaluran kredit usahatani (KUT) dan program-program bantuan pemerintah untuk pertanian selalu disalurkan melalui kelompoktani, karena dinilai lebih efisien. Konsekuensinya semua desa harus membentuk kelompoktani guna mendapatkan fasilitas pelayanan pemerintah. Bahkan euforia otonomi daerah mendorong meledaknya jumlah kelompoktani sehingga dalam satu pedukuhan (dusun) muncul kelompoktani dadakan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Boyolali Nomor 520/96 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Kelompoktani Wanita dan Kelompoktani Pemuda tercatat sebanyak 2.048 kelompok yang tersebar di 267 desa/kelurahan, 264 Gapoktan, 217 kelompoktani Wanita dan 63 kelompoktani Pemuda. Peningkatan jumlah kelompoktani tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas sehingga masih banyak kelompoktani belum mampu mandiri atau masih tetap ditentukan dari atas dalam berbagai hal, seperti dalam menentukan jenis komoditas yang diusahakan, menentukan pasar, menentukan mitra usaha, menentukan harga komoditas dan sebagainya. Akibatnya kualitas kelompoktani yang dibentuk kurang dapat berperan sebagai aset komunitas masyarakat desa yang partisipatif.
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran dan fungsi kelembagaan petani berdasarkan pengalaman penulis menumbuhkan kelompoktani menjadi asosiasi. Tulisan ini juga akan menggambarkan potensi, kendala dan langkah-langkah strategis menumbuhkan kelembagaan petani yang bankable dalam mendukung program swasembada daging.
LANDASAN TEORI
Kelompoktani sebagai bagian integral pembangunan pertanian memiliki peran dan fungsi penting dalam menggerakkan pembangunan pertanian di perdesaan. Keberadaan kelompoktani sebagai pelaku utama pembangunan dapat memainkan peran tunggal atau ganda, seperti penyediaan input usahatani (pupuk), penyedia modal (simpan pinjam), penyediaan air irigasi (bekerjasama dengan P3A), penyedia informasi (penyuluhan melalui kelompoktani), serta pemasaran hasil secara kolektif.
Pemilihan kegiatan kelompoktani ini sangat tergantung pada kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar petani sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok. Hal ini dapat terjadi karena setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari kelompoktani.
Peran kelompoktani sebagai organisasi masyarakat berfungsi sebagai wadah belajar-mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusahatani dengan produktivitas yang meningkat, pendapatan bertambah dan kehidupan lebih sejahtera. Selain itu kelompoktani juga berfungsi sebagai wahana kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Selanjutnya kelompoktani juga berfungsi sebagai unit produksi yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota kelompoktani secara keseluruhan sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala usaha ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinyuitas (Hermanto et al., 2010)
Pentingnya pembinaan kelompoktani juga dikemukakan Mosher (1987) bahwa salah satu syarat pelancar pembangunan pertanian adalah adanya kegiatan petani yang tergabung dalam kelompoktani. Menurut Djiwandi (1994) mengembangkan kelompoktani berarti membangun kemauan dan kepercayaan pada diri sendiri agar dapat terlibat secara aktif dalam pembangunan. Disamping itu agar mereka dapat bergerak secara terorganisir dan berdayaguna. Suatu gerakan kelompoktani yang tidak terorganisir dan tidak mengikuti kerjasama menurut pola-pola yang maju, tidak akan memecahkan masalah yang dihadapi petani (Suntoro, 2007).
Sebagian besar kelompoktani dari tahun ke tahun dapat dikatakan belum mengalami perkembangan yang signifikan. Secara empiris gambaran kelompoktani tersebut sebagai berikut : (a) sebagian besar kelas kelompoktani yang ada masih pemula, (b) sebagian kelompoktani sudah tidak aktif tetapi masih terdaftar, (c) belum ada penilaian kemampuan kelas kelompok secara periodik. Rendahnya kinerja kelompoktani yang ada antara lain disebabkan rendahnya peran pengurus kelompoktani, anggota kelompoktani tidak jelas, struktur organisasi tidak lengkap dan tidak berfungsi, rendahnya produktivitas usahatani dan kurangnya pembinaan dari aparat penyuluh. Selain itu, pembentukan kelembagaan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif sehingga tidak dapat mengakomodasi potensi dan kepentingan petani yang seharusnya menjadi modal untuk melakukan aksi kolektifnya. Bahkan kelompoktani yang dibentuk sering hanya bersifat temporer (dadakan) yang aktif pada saat-saat tertentu, seperti ketika ada pendistribusian bantuan pupuk bersubsidi, kredit bersubsidi atau bentuk bantuan-bantuan lainnya (Hermanto et al., 2010).
Pembentukan dan penumbuhan kelompoktani mestinya ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu konteks pengembangan ekonomi dan kemandirian masyarakat menuju pembangunan yang berkelanjutan. Keberadaan kelompoktani hanyalah alat dan merupakan salah satu opsi kelembagaan yang dapat dipilih, bukan tujuan dan bukan keharusan. Oleh karena itu, penggunaan kelompoktani yang semata-mata hanya untuk mensukseskan kegiatan lain dan bukan untuk pengembangan kelompoktani itu sendiri sebagaimana selama ini. Akibat kondisi tersebut menyebabkan fungsi kelompoktani hanya semu dan tidak akan pernah eksis secara riel.
KIPRAH ASOSIASI PETERNAK SAPI BOYOLALI (ASPIN)
Berawal dari beberapa kelompoktani ternak yang dipelopori kelompoktani ternak Plasma Mulia Dukuh Pilangsari Desa Potronayan Kecamatan Nogosari menggelar pertemuan yang dikemas dalam topik “Sarasehan dan Pembinaan Kelompok Peternakan” pada tanggal 3 Desember 2012 lalu. Pada forum tersebut dihadiri Penyuluh Pertanian (Penulis) pada Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Boyolali, Penyuluh Pertanian BP3K Nogosari, Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, LPPM UNS, Bank Indonesia (BI) Wilayah Surakarta dan Bank Jateng Cabang Boyolali.Tujuan pertemuan tersebut sebagai langkah penguatan kelembagaan petani, media komunikasiguna mendapatkan informasi dan pembinaan sebanyak mungkin dari beberapa lembaga atau Dinas yang terkait dengan harapan mendapatkan info yang sebenarnya, termasuk upaya mengakses sumber pendanaan dari program Kredit Ketahanan Pangan dan Enegi (KKPE) dan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Hasil forum tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap kelompoktani pada prinsipnya dapat mengakses skim kredit yang telah disediakan pihak perbankan sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku untuk mengembangkan dan menambah modal kerja.
Menyadari keberadaan kelompoktani ternak Plasma Mulia yang berusaha dalam bidang penggemukan sapi potong agar dapat mengakses permodalan maka selepas pertemuan tersebut berupaya menata organisasi kelompok sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 82/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani. Dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa kelompoktani (Poktan) adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Dalam perkembangan selanjutnya Poktan-Poktan yang ada dalam satu wilayah pedesaan dapat membentuk gabungan kelompoktani (Gapoktan).
Poktan dan atau Gapoktan yang mengusahakan komoditas sama berfungsisebagai media komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya mengakses sarana produksi dan teknologi, advokasi dan membantu penyelesaiandalam usahatani dapat membentuk Asosiasi sesuai dengan komoditas yang diusahakan.Tidak mengherankan jika keberadaan asosiasi yang berkembang di Kabupaten Boyolali sebagai wahana berkiprah para anggotanya untuk meningkatkan usahataninya dengan mengembangkan sikap saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan saling menguntungkan. Sehingga asosiasi yang terbentuk makin terikat dalam kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan pendapatan dari usahataninya. Dengan demikian akses permodalan yang menjadi kendala bagi sebagian besar kelompoktani yang ada kini dan disediakan pihak perbankan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Menurut pengelola Bogor Agro Lestari (BAL), Sujatmoko Toni, agar petani bisa mengakses skim kredit tersebut diperlukan pendampingan. Dengan cara ini pihak BAL dapat mengakses modal kredit untuk peternak dari perbankan mencapai nilai Rp 9,35 miliar. Angka tersebut diperoleh selama pendampingan dua tahun (2009-2010) yang membina 9 kelompok ternak dengan jumlah populasi ternak sapi potong dan perah mencapai 1.000 ekor. Jumlah tersebut diperoleh modal dari skim KUR bank Mandiri dan skim KKPE bank BRI.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Perbedayaan Petani pada pasal 69 ayat (1), pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani. Bentuk kelembagaan petani yang dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) adalah Asosiasi. Makaberdasar kesepakatanpara anggota, akhirnya Kelompok Plasma Mulia beserta 23 anggota kelompoktani ternak sapilainnya membentuk Asosiasi Peternak Sapi Boyolali (ASPIN) berdasar Akta Notaris Indah Antari Murti, SH., MKn. Nomor 31 tanggal 30 Januari 2013.Keberadaan ASPIN mengemban amanahuntukberkontribusi terhadap program pemerintah dalam berswasembada daging. Dan sejak saat itulah kiprah ASPIN yang membawa Visi mewujudkan masyarakat peternak sapi Boyolali yang berswasembada dan lebih sejahtera pada tahun 2018, dengan jumlah sapi yang dipelihara saat itu mencapai 1.963 ekor.
Disamping itu ASPIN juga mempunyai misi antara lain :
1. Mewadahi para peternak sapi untuk saling bertukar informasi
2. Melakukan pelatihan-pelatihan, workshop, seminar, tempat belajar mengajar, penelitian, magang dalam bidang peternakan sapi
3. Meningkatkan kesejahteraan petani ternak sapi.
4. Mendayagunakan potensi SDA yang melimpah
5. Meningkatkan kualitas kelembagaan kelompok ternak sapi.
6. Melakukan pendampingan dalam akses permodalan baik melalui
lembaga pembiayaan berupa Koperasi, BUMN, maupun perbankan.
Tujuan dibentuknya ASPIN antara lain untuk :
1. Mengembangkan kualitas kehidupan anggota dan kemajuan lingkungan kerja secara umum dengan cara peningkatan pendapatan ekonomi, kualitas kesejahteraan dan kemandirian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berkepribadian.
2. Mendorong dan menumbuhkan usaha-usaha produktif anggota dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota.
3. Mengusahakan menyediakan dan mengembangkan sumber-sumber modal bagi para anggota untuk melaksanakan kegiatan usaha produktif dengan tidak memberatkan anggota.
4. Mengembangkan sikap hemat, tidak konsumtif, pola hidup terencana dan orientasi pada setiap anggota.
5. Terbentuknya sebuah wadah resmi bagi peternak sapi dan kelompok peternak di tingkat Kabupaten Boyolali sebagai partner pemerintah dan stakeholders dalam memajukan peternakan sapi.
Pola pemeliharaan sapi yang dilakukan anggota ASPIN sepenuhnya diserahkan tiap-tiap orang masing-masing yang tergabung dalam kelompok, baik pola pembibitan (2 kelompok) dan sebagian besar melaksanakan penggemukan dengan menerapkan pola penggemukkan selama 3 – 6 bulan. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali populasi sapi potong tahun 2012 sebanyak 98.248 ekor dengan asumsi 42% nya (41.246 ekor) merupakan sapi potong betina. Dari 41.246 ekor betina tersebut, 70% populasinya merupakan aseptor (betina produktif) atau sekitar 28.884 ekor. Target pelayanan inseminasi buatan 30.000 dosis per tahun dengan tenaga inseminator 92 orang, misalnya target kelahirannya 50% saja akan diperoleh 14.000 ekor pedet per tahunnya. Dari jumlah itu 50%nya berupa calon betina produktif, sisanya 7.000 ekor merupakan calon sapi potong dan siap dipotong setelah dipelihara minimal 2 tahun.
Asuransi Ternak Sapi (ATS)
Kegiatan peluncuran produk asuransi ternak sapi yang dilakukan pemerintah tersebut merupakanlaunching dan langkah uji coba implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 di lapangan, seperti tampak dalam tabel berikut.
Tabel 1. Nama Kelompok Yang Mendapat Polis ATS dan Dalam Proses Asessment
No
|
Nama Kelompok dan Kota
|
Status Ternak Sapi
| |
Mendapat Polis (ekor)
|
Proses Asessment
(ekor)
| ||
1
|
Koperasi Warga Mulya, DIY
|
23
|
-
|
2
|
ASPIN Boyolali Jawa Tengah
|
40
|
-
|
3
|
PT Sari Husada, DIY
|
-
|
180
|
4
|
Perusahaan Pekan Baru, Kepri
|
-
|
200
|
5
|
Kelompok Fadila Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
|
-
|
82
|
6
|
Kelompok Jaya Mandiri, Padang Pariaman Sumatera Barat
|
-
|
100
|
Sumber : Purwono, S. (2013)
ASPIN baru satu-satunya wadah kelompoktani ternak di Jawa Tengah yang telah menerima polis ATS, sebagai bentuk perhatian pemerintah memberikan ketenteraman dan ketenangan dalam mengelola serta meningkatkan efisiensi usaha. Bahkan berkat kiprahnya dalam kegiatan penggemukkan sapi, sering mendapat peran sebagai nara sumber, tempat magang para peternak sapi di berbagai kesempatan. Seperti belum lama ini mendapat undangan dari Kementrian Pertanian menghadiri perayaan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-33 di Kota Padang Sumatera Barat, 31 Oktober 2013. Pada event tersebut, Suparno selaku Ketua Umum ASPIN menerima polis ATS yang diserahkan langsung Menteri Pertanian, Susmono kepada sebagai bentuk proteksi, kepastian dan kenyamanan usaha.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengatakan bahwa karakteriktik usaha sektor pertanian, khususnya sub sektor budidaya dan pembibitan sapi dianggap beriko tinggi karena sifat biologis yang rentan terhadap serangan penyakit dan kematian sehingga dapat menyebabkan kerugian. Adanya alasan tersebut mengakibatkan masih rendahnya penyaluran kredit di sektor usaha peternakan sapi. Berdasar data Bank Indonesia posisi Agustus 2013 menunjukkan bahwa kredit bank umum untuk sektor pertanian mencapai Rp. 158, 5 triliun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp. 11,7 triliun atau hanya 7,35 persen untuk sektor peternakan budidaya. Dengan adanya manajemen resiko dalam bentuk asuransi ternak tersebut diharapkan ke depan penyerapan kredit untuk sektor peternakan dapat lebih ditingkatkan. Dengan demikian adanya ATS memberikan kepastian dan kenyamanan usaha yang dijalani petani peternak.
Ternak sapi yang dapat diasuransikan adalah sapi indukan betina yang kepemilikannya dibiayai fasilitas kredit skim KUPS atau non KUPS dengan cara membayar premi bagi peserta asuransi pola swadaya ditetapkan untuk sapi potong sebesar Rp. 200.000 per ekor per tahun dari harga pertanggungan induk sapi sebesar Rp. 10.000.000 per ekor. Sedangkan untuk sapi perah, preminya sebesar Rp. 300.000 per ekor per tahun dari harga pertanggungan induk sapi perah sebesar Rp. 15.000.000. Resiko yang dijamin berupa kematian sapi karena sakit, kehilangan karena adanya tindakan pencurian atau tindak kekerasan serta kecelakaan dan kematian karena melahirkan.
Di awal ASPIN berdiri baru dapat mengakses dana yang disediakan perbankan sebesar Rp. 5.135.000.000 untuk sembilan kelompok dari 23 kelompoktani ternak yang bergabung.
Sampai dengan bulanMei 2014 jumlah kelompoktani ternak telah bergabung dalam ASPIN sebanyak 56, yang berasal dari 8 (delapan) dari 19 wilayah kecamatan (Nogosari, Simo, Andong, Sambi, Musuk, Ngemplak, Teras dan Ampel) se Kabupaten Boyolali. Namun baru 2 (dua)kelompok yang mengikuti ATS yaitu atas nama kelompoktani ternak Sumber Makmur Desa Banyuanyar Ampel dan Dewi Andhini Desa Kenteng Kecamatan Nogosari. Dana yang mampu diserap untuk mendukung usaha tersebut telah mencapai Rp. 21.971.500.000yang difasilitasi perbankan yang ada di Boyolali dan Solo Raya untuk 33 kelompok yang terbagi dalam bentuk skim kredit KKPEsebesar Rp 16.091.000.000 dan KUPS sebesar Rp 5.880.500.000. Tiga kelompok tidak mengajukan kredit baik KKPE maupun KUPS atas nama Plasma Mulia, Gesang Makmur II dan Keyongan Makmur. Sisanya yang 19 kelompok mengajukan kredit KKPE yang besarnya berkisar antara Rp 450.000.000 – Rp. 500.000.000dan satu mengajukan skim kredit KUPS sebesar Rp 1.800.000.000.
Dari pengamatan yang dilakukan menunjukkan bahwa sistem pengembalian kredit dilakukan kelompoktani ternakke masing-masing bank penyalur kredit, baik bank Jateng, bank Mandiri, BNI maupun BRI. Sedangkan posisi ASPIN mendapat laporan jika anggotanya ada yang telah mengembalikan angsuran sesuai kesepakatan yang dibuat di masing-masing kelompoktani ternak anggota ASPIN.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa kurang berfungsinya kelompoktani yang ada antara lain disebabkan oleh pembentukan kelembagaan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif, dimana petani sebagai penerima manfaat, ditempatkan sebagai aktor yang menjalankan kelembagaan tersebut. Kelembagaan yang dibentuk tidak mengakomodasi potensi dan kepentingan petani, namun hanya didorong kepentingan sesaat (ingin mengakses bantuan) sehingga dalam melaksanakan aktif kolektifnya mengalami kendala.
Rekayasa sosial yang dilakukan dan dikembangkan di ASPIN pada usaha pembibitan dan penggemukan sapi, dimana setiap orang dalam kelompoktani ternak yang bergabung mengajukan skim kredit KKPE dan KUPS. Sistem pemeliharaannya dilakukan masing-masing orang dalam kelompok secara mandiri. Sejak awal berdirinya (30 Januari 2013) ASPIN dari 23 anggota, baru sembilan kelompoktani ternak yang mengajukan kredit KKPE senilai Rp 5.135.000.000. Upaya untuk memberi kepercayaan kepada pihak perbankan, membutuhkan perjuangan yang cukup menyita waktu, karena sejak Bank Indonesia mendorong kepada pihak perbankan di Solo Raya sejak awal tahun 2013 untuk menyalurkan skim kredit program yang ada kepada para kelompoktani ternak, berbuah manis. Satu demi satu proposal pengajuan kredit disetujui dan dipergunakan untuk menambah modal usaha penggemukkan sapi.Sampai dengan Mei 2014 jumlah kelompoktani ternak yang berbagung asosiasi ini mencapai 56 dan dana perbankan yang telah diserap ASPIN mencapai Rp 21.971.500.000
Saran
Ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar ASPIN sebagai pendamping kelompoktani ternak lebih agar berperan dalam mengakses dana perbankan dan guna mendukung swasembada daging, antara lain :
a. Sistem pengembalian kredit yang dilakukan hanya diketahui masing-masing kelompoktani ternak yang bergabung dalam ASPIN, sedangkan sebagai pendamping, ASPIN belum melakukan banyak melakukan iventarisasi data yang memadai.
b. Perlu peningkatan peran ASPIN dalam manajemen keuangan sehingga bukan hanya sebagai pendamping dalam mengakses dana perbankan, tetapi dapat juga dapat berfungsi sebagai pengawas pengembalian pinjamanan yang dilakukan anggotanya. Semoga. (Ir. Sutiyo Purwono, Penyuluh Pertanian Madya BKPPP Kabupaten Boyolali)
DAFTAR PUSTAKA
Djiwandi, 1994. Pengaruh Dinamika Kelompok Tani Terhadap Kecepatan Adopsi Teknologi Usahatani di Kabupaten Sukoharjo. Laporan Penelitian. Tidak dipublikasikan.
Hermanto, Swastika Dewa, K.S., 2011. Penguatan Kelompoktani : Langkah Awal Peningkatan Kesejahteraan Petani, Analisis Kebijakan Pertanian, Volume 9 Nomor 4 Desember 2011, Hal. 371 – 390
Hermanto, 2010. Pengembangan Kelembagaan Petani. Opini, Bangka Pos, 16 Januari 2010.
Keputusan Bupati Boyolali Nomor 520/96 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Kelompoktani Wanita dan Kelompoktani Pemuda.
Mosher, A.T. 1987. Menggerakkan dan Membangun Pertanian. Syarat-Syarat Pokok Pembangunan dan Modernisasi. CV Yasaguna
Purwono, S. 2011. Beternak Sapi Masih Menguntungkan, Materi disampaikan pada pelatihan Profil Bisnis Tembakau, Sapi Perah dan Potong di Kantor Cabang BRI Boyolali tanggal 16 April 2011
Purwono, S. 2013. ASPINdan Asuransi Ternak Sapi (ATS), artikel pada BOYOLALI Tersenyum, Edisi II Tahun 2013
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82 /Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani, Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian
Pemerintah Kabupaten Boyolali, 2013. Kabupaten Boyolali Dalam Angka Tahun 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar