Sabtu, 03 Januari 2015

Categorized | Kesehatan Lingkungan

5 Hal yang Tercakup dalam Studi Amdal

Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh exploitasi sumberdaya pada proses pembangunan berkelanjutan, maka pembangunan dilaksanakan berdasarkan pada sistem analisis mengenai dampak lingkungan yang disingkat AMDAL.
Berikut ini 4 hal yang tercakup dalam studi AMDAL.
1. Penyajian informasi lingkungan (PIL) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk studi bagi kegiatan yang direncanakan
2. Penyajian evaluasi lingkungan (PEL) dan studi evaluasi lingkungan (SEL) bagi studi untuk kegiatan yang telah berjalan
3. Rencana kelola lingkungan (RKL), studi yang merencanakan pengelolaan dampak kegiatan kepada lingkungannya.
4. Rencana pemantauan lingkungan (RPL), studi pemantauan pengelolaan lingkungan.
5. Kerangka Acuan (KA), kerangka acuan yang memberikan dasar arahan pelaksanaan SEL atau AMdal dengan merinci hal-hal yang perlu dilaksanakan dan bersifat khusus untuk kegiatan yang telah berjalan atau sedang direncanakan.

Baca juga artikel lingkungan di sini:

  • AMDAL-Analisa Dampak Lingkungan
    Berdasarkan pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak p...

Kata Kunci Terkait:

sel amdalPel dan sel dalam amdal5 hal yang tercakup dalam studi amdalfaktor faktor yg tercakup dalam amdalstudi evaluasi lingkungan hidup (sel)artikel tentang amdalkerangka acuan amdal4 hal yang tercangkup dalam studi amdalpengelola informasi pel adalahpel pil sel dalam studi amdal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar